TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPR: Sukseskan PPKM daripada Buang Energi Debat soal Lockdown

Yakin Jokowi mengambil keputusan dengan pertimbangan matang

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah disesuaikan dengan karakteristik sosiologi Indonesia. Ia meminta masyarakat percaya atas kebijakan tersebut.

Sehingga, ia berharap agar perdebatan antara kebijakan PPKM mikro dan karantina wilayah atau lockdown diakhiri.

"Buang energi dan kontraproduktif apabila terus mempersoalkan keputusan yang sudah diambil pemerintah. Lebih baik gotong royong sukseskan PPKM skala mikro," ujar Rahmad dikutip dari ANTARA, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Terpapar COVID-19 Dua Kali, Khofifah Minta Masyarakat Jangan Lengah

1. Pelaksanaan aturan jadi faktor utama keberhasilan pengendalian COVID-19

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Menurut Rahmad, faktor utama keberhasilan dalam mengendalikan COVID-19 adalah pelaksanaan dan penegakan aturan. Ia meyakini keputusan Jokowi memilih PPKM mikro sudah dipikirkan dengan matang.

"Karena esensi PPKM dan yang lainnya sama, yaitu bagaimana kita bisa kendalikan pandemik dengan baik. Apa pun yang diputuskan, faktor utama keberhasilan itu adalah di pelaksanaannya dan penegakannya, bukan cara dan keputusannya apa," ujar Rahmad.

2. Kebijakan PPKM mikro harus dijalankan secara gotong royong

Ilustrasi pasien virus corona. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kebijakan yang telah diambil pemerintah, menurut Rahmad, harus dijalankan secara gotong royong. Sebab, kebijakan tersebut tidak mungkin dilakukan secara sendiri oleh pemerintah, perlu peran dari pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW.

"Saya percaya dengan pemda dibantu TNI-Polri, Satpol PP, siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas. Hal itu termasuk ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi memunculkan kerumunan atas pelanggaran PPKM," ujar Rahmad.

Baca Juga: Tingkat Kematian Tinggi, Menkes Kaji 2 Vaksin COVID-19 untuk Anak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya