Jubir Wapres: Santri Diusulkan Mudik pada Masa Pengetatan Perjalanan
Santri khawatir tak bisa bertemu orang tuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Meralat pernyataan sebelumnya yang menyatakan adanya pengecualian mudik bagi para santri, Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menegaskan, pengecualian tersebut hanya berlaku selama masa pengetatan perjalanan.
"Kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei, namun dalam rentang waktu pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," ujar Masduki dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/4/2021).
Perihal pengetatan mudik Lebaran 2021 menyesuaikan Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021, terkait larangan mudik.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Wapres Minta Santri Dapat Dispensasi
1. Kemudahan untuk kekhawatiran para santri
Khawatir santri tak bisa mudik karena pengetatan perjalanan mudik dari pemerintah, Wapres Ma'ruf memberikan opsi kepada para santri dengan memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa larangan mudik.
"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadan baru berakhir di hari ke-21 Ramadan atau 3 Mei 2021," kata Masduki.
Baca Juga: DPR: Larangan Mudik Daerah Harus Selaras dengan Pemerintah Pusat