TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS Fiktif

Polri juga diminta telusuri aliran dananya

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bekerja sama menelusuri data sebanyak 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang setelah ditelusuri ternyata fiktif atau tidak ada orangnya.

Ia mengaku heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun, karena itu Polri bersama BKN harus bekerja sama menelusuri masalah itu.

"Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni seperti dilansir ANTARA, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi Sanksi

1. Polri diminta telusuri aliran dana untuk 97 ribu PNS fiktif

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Instagram.com/ahmadsaroni88)

Selain membongkar kasus itu, Polri juga diminta menelusuri ke mana larinya uang gaji kepada para PNS fiktif itu. Menurut dia, kasus itu harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang itu.

"Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ujarnya.

2. MPR minta BKN jelaskan ke masyarakat soal data 97 ribu PNS fiktif

IDN Times/Marisa Safitri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan kepada masyarakat kronologis 97.000 pegawai negeri sipil misterius atau tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Bambang meminta hal itu sebagai respons dari BKN yang mengungkapkan temuan mereka pada 2014 tentang 97 ribu database PNS yang tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

"Meminta BKN bersama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, dan memberikan penjelasan kronologis kasus temuan database PNS yang tidak jelas, mengingat database yang diungkapkan sudah terjadi pada tahun 2014 silam dan berdampak timbulnya polemik di kalangan masyarakat," kata dia.

Bambang juga meminta BKN untuk melakukan evaluasi sistem database secara berkala dan melakukan inovasi untuk mencegah berulangnya kejadian serupa.

"Meminta BKN untuk terus berinovasi dalam melakukan pemutakhiran data ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN, agar data yang ada valid dan menjadi lebih akurat," kata dia.

Ia mengatakan pentingnya komitmen BKN untuk terus mengelola dan menjaga kerahasiaan data. "Disamping terus mengingatkan ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data serta riwayat pribadinya," kata Bambang.

Hal itu dilakukan melalui akses daring ke dalam aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT non-ASN.

3. BKN ungkap 97 ribu data PNS fiktif

ASN dan THL Lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Hari Wibisana, mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014. BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Ribuan PNS fiktif tersebut ditemukan tidak teridentifikasi ketika dilakukan pendataan ulang PNS (PUPNS) pada 2014. Padahal mereka mendapat gaji dan iuran pensiun, namun tidak terverifikasi status kerjanya.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, mengatakan, isu 97.000 data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016.

Baca Juga: Bantah Ada Penghematan, Menkeu Jelaskan Kenapa Tunjangan PNS Dipotong

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya