TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beraksi 3 Kali, Joseph Polisi Gadungan Raup Rp520 Ribu

Ini yang dilakukan Joseph tiap menghentikan kendaraan.

Instagram.com/@ndorobeii

Jakarta, IDN Times - Joseph Anugerah, polisi gadungan yang tertangkap sedang memeras pengendara, mengaku baru tiga kali menjalankan aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, Joseph beraksi pada tanggal 12, 13, dan 15 Juli 2018.

Ia mengatakan, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani kelanjutan proses hukum.

Baca juga: Ini Motif Mahasiswa 20 Tahun Jadi Polisi Lalu Lintas Gadungan

1. Memeras pengendara hingga Rp520 ribu

Instagram.com/@tmcpoldametro

Kombes Argo mengatakan, meski baru tiga kali beraksi, Joseph telah meraup keuntungan hingga Rp520 ribu.

"Tanggal 12 dapat sebesar Rp170 ribu, tanggal 13 sebesar Rp150 ribu, dan tanggal 15 sebesar Rp200 ribu," kata Argo melalui keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times.

Baca juga: 3 Cara Membedakan Anggota Polri dengan Polisi Gadungan

2. Memeras Rp50 ribu kepada setiap pelanggar

polri.go.id

Argo menuturkan Joseph kerap berjaga di seputar Casablanca, Jakarta Selatan. Dia menampakkan diri seakan polisi sungguhan.

Sesekali dia menghentikan mobil yang melaju ke jalan raya non tol Casablanca dan menanyakan kelengkapan surat pengendara tersebut.

"Setiap mobil yang diberhentikan olehnya dimintai uang sejumlah Rp50 ribu dan peristiwa tersebut dilakukan oleh terlapor berulang sebanyak tiga kali di jam yang sama sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," beber mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Baca juga: Selain Pungli, Polisi Gadungan juga Hukum Push-Up Pelanggar Lalin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya