Beraksi 3 Kali, Joseph Polisi Gadungan Raup Rp520 Ribu
Ini yang dilakukan Joseph tiap menghentikan kendaraan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Joseph Anugerah, polisi gadungan yang tertangkap sedang memeras pengendara, mengaku baru tiga kali menjalankan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, Joseph beraksi pada tanggal 12, 13, dan 15 Juli 2018.
Ia mengatakan, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani kelanjutan proses hukum.
Baca juga: Ini Motif Mahasiswa 20 Tahun Jadi Polisi Lalu Lintas Gadungan
1. Memeras pengendara hingga Rp520 ribu
Kombes Argo mengatakan, meski baru tiga kali beraksi, Joseph telah meraup keuntungan hingga Rp520 ribu.
"Tanggal 12 dapat sebesar Rp170 ribu, tanggal 13 sebesar Rp150 ribu, dan tanggal 15 sebesar Rp200 ribu," kata Argo melalui keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times.
Baca juga: 3 Cara Membedakan Anggota Polri dengan Polisi Gadungan
Baca juga: Selain Pungli, Polisi Gadungan juga Hukum Push-Up Pelanggar Lalin