Freedom House Laporkan Kebebasan Berekspresi di Indonesia Memburuk
Temuan yang sama juga didapati Indikator Politik Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Freedom House (FH), lembaga swadaya yang fokus pada demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), merilis hasil penelitian yang menunjukkan kualitas kebebasan berinternet di Indonesia memburuk.
Dilansir dari freedomhouse.org, kebebasan internet Indonesia pada 2019 mencapai nilai 51 dari skala 0-100. Adapun tahun ini, nilainya memburuk jadi 49.
Secara spesifik, ada tiga indikator utama dalam mengukur kebebasan ini yaitu rintangan akses yang nilainya 14 dari poin penuh 25, pembatasan konten yang nilainya 18 per 35, dan pelanggaran hak pengguna yang nilainya 17 per 40.
Baca Juga: Jokowi: Kebebasan Berpendapat di RI Bikin Orang Merasa Paling Benar
1. Berikut temuan kunci selama yang menentukan penurunan nilai
Berikut hasil pengamatan FH sepanjang 1 Juni 2019 hingga 31 Mei 2020 yang menjelaskan perburukan kebebasan internet di Indonesia:
- Pembatasan internet yang pemerintah lakukan di tengah isu separatisme Papua yang meluas pada Agustus-September 2019.
- Pada Januari 2020, laporan Reuters mengungkap militer yang mengendalikan sekalgus mendanai 10 situs berita online dengan konten pro-pemerintah. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan cybertroop dan robot untuk menyebarkan disinformasi seputar situasi Papua.
- Intimidasi dan doxing terhadap aktivis serta jurnalis
- Peretasan terhadap akun media sosial aktivis pro-demokrasi hingga pengkritik kebijakan pemerintah di tengah pandemik COVID-19 semakin marak pada 2020.
- Kriminalisasi terhadap jurnalis, aktivis, dan masyarakat sipil lainnya yang mengkritik kebijakan pemerintah lokal.
Baca Juga: COVID-19 Jangan Dijadikan Dalih Negara Berangus Kebebasan Berpendapat