Gegara UU ITE, Masyarakat Ogah Kritik Pemerintah
Canda kritik~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik serta masukan terhadap kinerja pemerintah. Hal tersebut, menurut Jokowi, penting agar penyelenggara pemerintahan dapat memperbaiki kinerjanya.
“Masyarakat harus aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan,” kata Jokowi dalam peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI yang diatangkan melalui YouTube Ombudsman, Senin (8/2/2021).
Hari ini, Selasa (9/2/2021) di tengah perayaan Hari Pers Nasional, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga meminta agar media terus menyampaikan kritik pedas kepada istana. Menurut Pramono, kritik ibarat jamu untuk demokrasi yang lebih baik.
“Kita memerlukan kritik yang terbuka, pedas, dan kritik yang keras. Karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun dengan lebih terarah dan benar,” kata politikus Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Benarkan pemerintah selama ini telah membuka pintu seluas-luarnya terhadap kritik dari publik?
Baca Juga: Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian Banyak
1. Warganet banyak yang ogah mengkritik pemerintah karena UU ITE
Sontak pernyataan dua elite Istana itu menjadi bulan-bulanan publik. Penyebabnya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap digunakan pemerintah untuk membungkam kritik di dunia maya.
“Publik sudah ndak percaya. Para pengkritik banyak dilaporkan dg menggunakan UU ITE,” cuit cendikiawan muslim Ulil Abshar-Abdalla melalui @ulil.
“Kritik saya: Bapak tidak dengar kritik!” kata Marco Kusumawijaya yang merupakan mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Ahhhh yang bener pak?” kelakar Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitulu, sembari mengunggah poster yang berisi salah satu kasus pidana dengan UU ITE.
Kelakar yang sama juga diutarakan @Notalislimboy, “Hati-hati jebakan betmen.”
Cibiran juga disampaikan oleh Kate Walton, warga Australia yang bekerja sebagai staf USAID. “Aku aktif sampaikan kritik dan masukan, kok malah dideportasi dan dicekal,” tulis dia melalui @waltonkate.
Baca Juga: COVID-19 Jangan Dijadikan Dalih Negara Berangus Kebebasan Berpendapat
Baca Juga: Haris Azhar Sebut Penerapan UU ITE Sering Salah Kaprah