TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kominfo Klaim Takedown 1.759 Konten Hoaks Terkait Virus Corona

Sudah ada 104 tersangka, 17 orang ditahan polisi

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times- Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan sebaran hoaks terbaru soal virus corona mencapai 2.020 konten. Ia mengklaim lebih dari setengahnya sudah di-takedown.
 
“Yang sudah ditakedown 1.759,” kata Menteri Johnny G. Plate dalam webinar yang diselenggarakan oleh Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/10/2020).

Baca Juga: Menkominfo: Kalau Pemerintah Bilang Hoaks, Ya Hoaks, Kenapa Membantah?

1. Berikut sebaran data hoaks

IDN Times/Sukma Shakti

Adapun sebaran hoaks yang dimaksud adalah 1.497 konten di Facebook, 20 di Instagram, 482 di Twitter, dan 21 di YouTube.
 
Sementara sebaran hoaks yang sudah di-takedown ada 1.300 di Facebook, 15 di Instagram, 424 di Twitter, dan 29 di YouTube.
 
“Tersisa 261 hoaks, di Facebook 197, Instagram 5, Twitter 58, dan YouTube 1,” kata politikus Partai NasDem itu.  

2. Sekitar 104 orang ditetapkan menjadi tersangka

Menteri Kominfo Johnny G Plate di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (16/10/2020). IDN Times/Tunggul Damarjati

Menteri Johnny mengatakan, dari sejumlah hoaks seputar corona tersebut, 104 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Mereka dianggap memproduksi dan mendistribusikan kabar bohong. Sebanyak 17 di antaranya telah ditahan di Bareksrim dan Polda di Indonesia.
 
“Kami bekerja melalui patrol siber Kominfo, ada tiga shift, tujuh hari seminggu. Jadi tidak ada jam istirahat,” tambah dia.  

Baca Juga: SBY Disebut Dalang Demo, Benny K Harman: Pemerintah Produser Hoaks

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya