Polda Metro Jaya Izinkan Sahur Keliling, Asal Penuhi Syarat-Syarat Ini
Sahur keliling dibolehkan selama gak membuat kegaduhan dan keributan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya membolehkan masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) sepanjang bulan suci Ramadan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: 6 Cara Ampuh biar Gak Malas dan Ngantuk Setiap Bangun Sahur
1. SOTR menjadi sarana untuk menebar kebaikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menjelaskan SOTR bisa menjadi sarana bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk menebar kebaikan.
"SOTR itu gimana? Itu boleh saja kan, baik itu, berikan fakir (miskin) makan, gak masalah. Masa orang mau berbuat baik lalu kita larang," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (18/5).
Baca juga: Sandiaga Larang Sahur On The Road, Ini Alasannya