TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Jaya Izinkan Sahur Keliling, Asal Penuhi Syarat-Syarat Ini

Sahur keliling dibolehkan selama gak membuat kegaduhan dan keributan

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya membolehkan masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) sepanjang bulan suci Ramadan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Baca juga: 6 Cara Ampuh biar Gak Malas dan Ngantuk Setiap Bangun Sahur

1. SOTR menjadi sarana untuk menebar kebaikan

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menjelaskan SOTR bisa menjadi sarana bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk menebar kebaikan.

"SOTR itu gimana? Itu boleh saja kan, baik itu, berikan fakir (miskin) makan, gak masalah. Masa orang mau berbuat baik lalu kita larang," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (18/5).

2. SOTR harus berjalan damai

mindtalk.com

Kendati dibolehkan, Argo meminta agar SOTR berjalan dengan damai tanpa ada keributan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Dia juga mengimbau agar SOTR tidak menjadi ajang pamer kendaraan bermotor yang berujung pada balapan liar. Jika itu terjadi, polisi bisa saja mengambil tindakan guna membubarkan kegiatan SOTR.

"Tapi nanti kami harapkan tidak terjadi (gesekan) dengan adanya SOTR untuk kebut-kebutan, balapan, tawuran kemudian juga membunyikan musik keras di situ. Nanti itu akan menggangu orang lain. Itu diharapkan tidak dilakukan," kata dia. 

3. Pengamanan di tempat ibadah dan ketika tarawih juga diperketat

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/

Sebagaimana diketahui, menjelang Ramadan, beberapa kota di Indonesia menjadi target serangan dari terorisme.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas gabungan dari Polda maupun Polres siap mengawal berjalannya rangkaian ibadah di bulan Ramadan.

Baca juga: Sandiaga Larang Sahur On The Road, Ini Alasannya


 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya