Polisi Tangkap PNS Pengedar Sabu di Lingkungan Kerja DPR RI
Tersangka merupakan PNS di Sekretariat DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat DPR RI, atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan kerjanya.
Baca juga: 40 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Begini Tahapannya
1. RS ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, tersangka ditangkap pada pukul 12.15 WIB.
"Benar, penangkapan PNS Sekretariat DPR RI di Jalan Gatot Subroto," kata Suwondo saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/2).
Baca juga: 40 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, BNN: Indonesia Sudah Jadi Pabrik Narkotika