TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap PNS Pengedar Sabu di Lingkungan Kerja DPR RI

Tersangka merupakan PNS di Sekretariat DPR RI

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat DPR RI, atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan kerjanya.

Baca juga: 40 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Begini Tahapannya

1. RS ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB

IDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, tersangka ditangkap pada pukul 12.15 WIB.

"Benar, penangkapan PNS Sekretariat DPR RI di Jalan Gatot Subroto," kata Suwondo saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/2).

2. Polisi mengamankan barang bukti sebesar 0,5 gram

IDN Times/Vanny El Rahman

Pria yang kesehariannya tinggal di Ciracas, Jakarta Timur ini kedapatan memiliki dua paket sabu.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu dua paket sabu dengan berat sekitar 0,5 gram," tutur polisi berpangkat melati tiga itu.

Baca juga: 40 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, BNN: Indonesia Sudah Jadi Pabrik Narkotika

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya