TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lewat Pengacara, Roy Suryo Somasi Kemenpora

Roy Suryo ancam akan bawa kasus ini ke ranah hukum

IDN Times/Victor Raditia

Jakarta, IDN Times - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang kembali mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (3/10). Tigor melayangkan surat somasi kepada Kemenpora terkait kasus ribuan barang milik negara yang disebut dibawa Roy Suryo.

Hari ini, Tigor mengatakan ingin menemui Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

1. Meminta bukti yang jelas dari Kemenpora

IDN Times/Victor Raditia

Tigor mengatakan bahwa kemenpora tidak bisa memberikan bukti terkait tudingan yang menyatakan ribuan barang dibawa oleh Roy Suryo setelah selesai masa bakti sebagai menteri tahun 2014.

"Kemenpora hanya bisa nuduh saja. Bukti yang kita minta saja, mereka ga bisa kasih lihat," kata Tigor saat ditemui di Kemepora, Rabu (3/10).

Baca Juga: Menpora: Total Nilai Barang yang Belum Dikembalikan Roy Suryo Rp 9 M

2. Tidak punya alasan yang jelas

Twitter/KRMTRoySuryo

Selain itu, Tigor juga menilai, Kemenpora seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas pencatatan dan pengelolaan aset negara milik kementerian. Ketika ditanya masalah ini, imbuhnya, jawaban Kemenpora selalu kembali ke undang-undang.  

"Kalau undang-undang, jelas bahwa Kemenpora yang harus bertanggung jawab. Bagian keuangannya, itu yang harus bertanggung jawab, pencatatan dan segala macemnya, bukan pihak Roy Suryo," jelasnya lagi.

Baca Juga: Dituduh Membawa Aset Negara, Roy Suryo: Gusti Allah Tidak Sare

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya