TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Suasana Hari Pertama PSBB di Kota Pekanbaru

Setiap kendaraan yang masuk diperiksa petugas!

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Pekanbaru, IDN Times - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau resmi menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (17/4).

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di 5 pintu masuk dan keluar di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: PSBB Pekanbaru Disetujui Kemenkes, Riau Masuk Zona Merah Virus Corona

1. Lima titik perbatasan Pekanbaru dijaga ketat

(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Setiap kendaraan yang melewati kelima titik perbatasan Kota Pekanbaru ini, akan diperiksa oleh petugas. Mulai dari penggunaan masker, suhu badan, jarak antar penumpang dan kebersihan kendaraan.

Adapun lima perbatasan yang dijaga tersebut ialah di depan U-turn pusat kerajinan Dekranasda Kota Pekanbaru (lintas barat), depan masjid Baiturrahman (Pantai Cermin), depan Polsek Rumbai (lintas utara), SPBU simpang pesantren Pasir Putih (lintas timur) dan terakhir di simpang kuburan Teratak Buluh (lintas selatan).

2. Petugas garda terdepan untuk memutus penularan COVID-19

(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, ada 180 personel gabungan yang diturunkan untuk menjaga perbatasan-perbatasan ini.

Karena petugas gabungan merupakan garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, maka Kadishub meminta agar petugas tetap menjaga protokol kesehatan. "Mohon dijaga demi kesehatan dan keselamatan," katanya.

3. 19 titik jalan di Kota Pekanbaru juga dijaga

(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Selain di perbatasan, penjagaan juga dilakukan di 19 titik jalanan di Kota Pekanbaru. Tujuannya untuk mengawasi para pengendara yang melintas agar mengikuti aturan mengenai moda transportasi yang sudah di atur dalam Perwako Pekanbaru.

Adapun ke-19 titik yang dijaga di antaranya, Jalan Sekolah, Setia Budi, Cempaka-Ahmad Yani, simpang Sigunggung-Durian, simpang SKA, Lobak-Delima, SM Amin, Teuku Bey, HR Subrantas, Riau-DI Panjaitan, Hangtuah-Soetomo, Sudirman-Tuanku Tambusai, Sudirman-Imam Munandar, simpang Bukit Barisan, simpang Kelapa Sawit, Pasir Putih-KH Nasution, simpang Labersa, Batrai Q dan simpang Bandara.

Baca Juga: Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur Pelabuhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya