Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur Pelabuhan

Setiap TKI dicek kesehatan dengan ketat

Pekanbaru, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih membuka beberapa pelabuhan di kabupaten atau kota di Riau bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari luar kota maupun luar negeri yang ingin kembali ke Riau.

Meski membuka akses selebar-lebarnya, namun Pemprov Riau juga tak sembarangan menerima TKI yang masuk. Mereka yang ingin kembali ke tanah air harus sesuai dengan aturan penanganan COVID-19.

1. Akses TKI masih dibuka sebelum PSBB diberlakukan

Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur Pelabuhan(IDN Times/Dok.Istimewa)

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pemerintah masih melayani TKI yang ingin pulang ke tanah air, sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Riau.

"Kita sudah ajukan PSBB dan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Jadi bagi TKI yang ingin kembali ke Riau bisa lewat jalur pelabuhan," kata Syamsuar, Riau, Minggu (12/4).

Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur Pelabuhan(IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terkini Wabah Virus Corona di Indonesia

2. Ada tiga pelabuhan yang masih membuka akses bagi TKI

Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur Pelabuhan(Dok. Humas Pemkab Kepulauan Selayar)

Pemprov Riau membuka akses kepulangan TKI melalui pelabuhan di Kota Dumai, Selat Panjang, dan Bengkalis.

"Kami masih melayani kepulangan TKI dari Malaysia juga melalui pintu-pintu pelabuhan ini. Namun sejauh ini yang banyak melewati Pelabuhan Dumai adalah perantau asal luar Riau seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara," kata Syamsuar.

3. TKI harus melewati pemeriksaan ketat

Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur PelabuhanPos pemeriksaan pengetatan pengawasan di pelabuhan penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Meski membuka akses selebar-lebarnya, Pemprov Riau juga tak sembarangan menerima TKI yang masuk. Mereka yang ingin kembali ke tanah air harus sesuai aturan penanganan virus corona.

Para TKI yang ingin kembali harus melalui serangkaian pemeriksaan di tiap pintu masuk. Seperti di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, hingga tiba di Dumai.

"Bagi mereka yang terindikasi sakit atau suhunya panas, mereka tetap diberikan penanganan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Apabila mereka dalam kondisi sehat, maka boleh melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing menggunakan kendaraan yang disiapkan," kata Syamsuar.

https://www.youtube.com/embed/aUrK9HlKpD8

Baca Juga: Sempat Dihantui Kematian, Pasien COVID-19 di Sumbar Akhirnya Sembuh

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya