TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Fakta Jozeph Zhang yang Dikecam karena Mengaku Nabi ke-26

Kini Jozeph Zhang tengah diburu polisi dan interpol

Joseph Zhang

Yogyakarta, IDN Times - Seorang YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang sempat ramai diperbincangkan oleh warganet sejak Minggu (18/4/2021). Sebab, dalam video bertajuk "Puasa Lalim Islam" yang diunggah melalui kanal YouTube-nya, ia mengaku sebagai nabi ke-26. Namun, saat ini video tersebut sudah hilang dari kanal YouTube-nya.

Ia juga mengatakan akan memberi uang kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke polisi. "Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang ... nih gua nih nabi ke-26," ujarnya dalam video tersebut.

Berikut fakta-fakta terkait Jozeph Paul Zhang yang telah dirangkum IDN Times.

Baca Juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dikecam Warganet di Twitter

Baca Juga: Warganet di Twitter Kecam Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

1. Sebut Nabi Muhammad SAW cabul

YouTuber Jozeph Paul Zhang Viral karen Penistaan Agama (YouTube Jozeph Paul Zhang)

Pada video tersebut, Jozeph Zhang juga menyebut nabi ke-25, yaitu Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang cabul. Ia menantang siapa pun yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama, akan diberi uang.

"Gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, yang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," katanya dalam video tersebut.

2. Pencarian tetap dilanjutkan meski Jozeph berada di luar negeri

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Dok. Divisi Humas Polri)

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang. 

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menduga Jozeph Zhang tidak berada di Indonesia. Hal itu terbukti saat melihat data perlintasan imigrasi yang menyebut Jozeph Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujar Agus dikutip dari ANTARA, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

3. Polri gandeng Interpol untuk cari keberadaan Jozeph

Alamat situs Interpol seperti tampak dalam sebuah layar. instagram.com/interpol_hq

Agus melanjutkan Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap Jozeph Zhang. Ia mengatakan akan membuat daftar pencarian orang (DPO)  bersama kepolisian luar negeri agar dapat segera mendeportasi Jozeph Zhang dari negara tempatnya berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Agus dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: PBNU: Pernyataan Jozeph Paul Zhang Cederai Keyakinan Umat Islam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya