Amien Rais Deklarasi Partai Ummat, PAN: Kader Kami Akan Tetap Militan
PAN yakin kadernya tak berpaling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, mengatakan partarinya tidak terganggu dengan adanya Partai Ummat. Meski, partai baru tersebut dideklarasikan oleh Amien Rais, sosok yang merupakan salah satu pendiri PAN.
Viva mengatakan kader dan pengurus PAN dari pusat sampai daerah tetap solid, kompak, berkomitmen, dan militan sebagai pejuang partai. Kader PAN tidak akan goyah ke Partai Ummat yang dideklarasikan pada Kamis (29/4/2021) itu.
"Ideologi politik PAN dan Partai Ummat berbeda. PAN berideologi nasionalis-religius, sedangkan Partai Ummat berideologi Islam. Perbedaan ideologi politik partai akan menyebabkan keperbedaan basis sosial di masyarakat dan basis konstituten tentu berbeda," ujar Viva dikutip dari ANTARA, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Deklarasi Partai Ummat, PAN: Amien Rais Bukan Lagi Bagian Kami
1. Optimistis tak banyak kader PAN yang gabung ke Partai Ummat
Viva mengatakan tidak ada anggota PAN yang menyatakan keluar untuk bergabung dengan Partai Ummat. Ia yakin karena sampai saat ini tidak ada satu pun anggota legislatif dari PAN maupun kader di lembaga eksekutif yang menyatakan keluar.
"Karena kader PAN itu rasional dan berakal sehat, sehingga mereka secara objektif dapat menilai dengan benar tentang masa depan politiknya," ujarnya.
Menurutnya, jika ada mantan anggota PAN yang terlibat di Partai Ummat, jumlahnya hanya sedikit.
"Menjadi anggota legislatif dan eksekutif melalui kontestasi dan kemenangan elektoral adalah buah dari perjuangan yang tidak mudah. Hal ini menyebabkan mereka berpikir realistis sebagai seorang politisi," tuturnya.
Baca Juga: Deklarasi Partai Ummat, PAN: Amien Rais Bukan Lagi Bagian Kami
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan Partai Ummat bahwa syarat untuk menjadi partai pollitik peserta pemilu tidak mudah. Apalagi, untuk sampai mendapat kursi di DPR RI.
Ia mengatakan partai harus memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang telah disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Senada dengannya, Zulkifli Hasan mengatakan untuk mendirikan partai politik itu tidak semudah yang dibayangkan. Menurut UU Pemilu, parliamentary threshold yang lolos di Senayan adalah empat persen.
Baca Juga: Amien Rais Rilis Logo Partai Ummat, Simbolnya Perisai Tauhid