Fakta-fakta Penggerebekan di Kampung Ambon Terkait Kasus Narkoba
Terdapat jaringan narkoba internasional di Kampung Ambon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang-barang, seperti senjata api, senjata tajam, drone hingga narkoba jenis sabu dan ganja.
"Ini kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar. Kami melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo pada Sabtu (8/5/2021).
Baca Juga: Penggerebekan Kampung Ambon: 45 Ditangkap, Pistol hingga Sabu Disita
Baca Juga: [BREAKING] BNN Gerebek Gudang Beras Penyimpanan Narkoba di Tangerang
1. Polisi menangkap 50 orang nyaris tanpa perlawanan
Personel gabungan menangkap 50 orang saat penggerebekan di Kampung Ambon. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait status dari 50 orang yang diamankan tersebut.
"Ini operasi gabungan dari Polda dan Polres Jakbar, melibatkan 555 personel. Kita mengamankan 50 orang dari sana. Kami belum bisa pastikan statusnya apa mereka," ujar Ady Wibowo dikutip dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Ia menambahkan, sempat ada perlawanan dari penggerebekan yang dilakukan di lima lokasi di Kampung Ambon.
"TKP-nya di lima lokasi dari yang kita sisir dan mapping sebelumnya. Ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kita sudah amankan," katanya.
Baca Juga: Kemenkeu dan Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Narkoba Senilai Rp1 T