Ada Dugaan Jabatan Transaksional KPU-Bawaslu Daerah, DPR Tegur DKPP
DKPP diminta cermati isu soal pemilu yang beredar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya isu transaksional jabatan jajaran KPUD dan Bawaslu Daerah.
Hak tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: KPU Gelar Uji Publik, Bahas Dana Kampanye Pemilu hingga Logistik
Baca Juga: Koalisi Sipil Gelar Audiensi ke MK soal KPU Tak Patuhi Putusan di PKPU
1. Komisi II DPR mendapat berbagai informasi soal isu KPU dan Bawaslu
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, isu yang didapat sebenarnya beragam soal perekrutan jajaran KPUD dan Bawaslu Daerah. Dia mengaku berusaha tidak mempercayai kabar tersebut, namun ia khawatir jika tidak diingatkan fenomena buruk semacam ini, bisa terjadi terus-menerus.
"Saya mendapatkan banyak informasi dan rumor. Ini terkait dengan rekrutmen komisioner, baik KPU maupun Bawaslu di kabupaten/kota maupun provinsi. Isunya macam-macam, saya berusaha itu tidak percaya, tetapi saya mau ingatkan kepada KPU RI dan Bawaslu RI, hati-hati. Saya berusaha tidak percaya, tapi kalau tidak diingatkan rasanya malah makin terus-menerus itu terjadi," ucap dia.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng Penegak Hukum Usut Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu