TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Ajak Konten Kreator Berantas Isu Sara dan Hoaks di 2024

KPU akan tambah jatah akun medsos peserta pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak konten kreator menggunakan jejaring media sosial menjaga jalannya demokrasi dalam kontestasi politik 2024.

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menilai jika media sosial menjadi wahana penyebaran informasi secara cepat dan masif. Oleh sebab itu, dalam mengawal jalannya Pemilu 2024, lembaga pengawas pemilu harus menggandeng masyarakat yang aktif di menggunakan media sosial.

“Mari jaga Demokrasi melalui konten-konten kreatif dari para konten kreator,” ungkap Totok dalam acara Youtube dengan tema Create Responsibly Road to Elections 2024 di Jakarta, pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Perkuat Teknologi Informasi, Bawaslu Harap Tak Ada Kebocoran Data

1. Konsep gotong royong dinilai bisa menjaga harmonisasi di Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Totok, dengan konsep gotong royong, demokrasi menjadi alat untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan keadilan. Apalagi jelang Pemilu 2024, potensi polarisasi semakin mungkin terjadi.

“Demokrasi ini alat, pemilu ini alat, alat bukan sebagai pemecah belah melainkan untuk memberi rasa aman, nyaman dan keadilan kepada rakyat Indonesia,” tutur dia.

“Mari bersama-sama kita rawat republik ini, demokrasi ini dengan Gotong Royong,” lanjut Totok.

Baca Juga: Ini Respons KPU soal Gugatan PKPU Keterwakilan Perempuan ke MA

2. Bawaslu imbau masyarakat hindari isu SARA

Ilustrasi Tolak SARA (IDN Times/Mardya Shakti)

Totok juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) untuk kepentingan politik. Dia menuturkan, hal tersebut sangat penting untuk menjaga keharmonisan dalam Pemilu 2024.

“Ayo bareng-bareng, jangan gunakan isu SARA, jangan gunakan hinaan, hasutan dan berita bohong,” imbuh dia.

Baca Juga: Rencana KPU Hapus LPSDK Lemahkan Semangat Antikorupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya