Bawaslu Ingatkan ASN Hati-Hati Pakai Medsos Jelang Pemilu
Penggunaan medsos terkait dengan netralitas ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial jelang Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, pemberian like pada konten kampanye di media sosial saja bisa dianggap sebagai justifikasi yang dampaknya menjadi besar dalam bentuk dukungan. Hal ini juga terkait dengan netralitas ASN.
"Jadi harus dilihat betul kalimat atau caption postingan," kata dia dalam keterangannya, di situs resmi Bawaslu, dikutip Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: KPU Perbanyak Jatah Akun Medsos Peserta Pemilu buat Kampanye
Baca Juga: Ada Dugaan Jabatan Transaksional KPU-Bawaslu Daerah, DPR Tegur DKPP
1. Pelanggaran netralitas ASN bisa berdampak pidana
Puadi juga mengingatkan dalam pelanggaran netralitas ASN bisa berdampak serta mengarah ke ranah pidana. Dia menjelaskan, berkaca pada Pemilu 2019, ada kasus yang bahkan sudah secara inkrah telah diputus pengadilan karena melanggar netralitas ASN.
"Ada beberapa contoh (kasus) bahwa ternyata berkaitan pelanggaran netralitas ASN, ada dugaan pidana, yang tidak sekedar direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tapi dampaknya luar biasa," kata dia.
Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Hapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye