Ada Dugaan Jabatan Transaksional KPU-Bawaslu Daerah, DPR Tegur DKPP

DKPP diminta cermati isu soal pemilu yang beredar

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya isu transaksional jabatan jajaran KPUD dan Bawaslu Daerah.

Hak tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: KPU Gelar Uji Publik, Bahas Dana Kampanye Pemilu hingga Logistik

1. Komisi II DPR mendapat berbagai informasi soal isu KPU dan Bawaslu

Ada Dugaan Jabatan Transaksional KPU-Bawaslu Daerah, DPR Tegur DKPPRapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas rancangan PKPU dan Perbawaslu pada Senin, 29 Mei 2023 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, isu yang didapat sebenarnya beragam soal perekrutan jajaran KPUD dan Bawaslu Daerah. Dia mengaku berusaha tidak mempercayai kabar tersebut, namun ia khawatir jika tidak diingatkan fenomena buruk semacam ini, bisa terjadi terus-menerus.

"Saya mendapatkan banyak informasi dan rumor. Ini terkait dengan rekrutmen komisioner, baik KPU maupun Bawaslu di kabupaten/kota maupun provinsi. Isunya macam-macam, saya berusaha itu tidak percaya, tetapi saya mau ingatkan kepada KPU RI dan Bawaslu RI, hati-hati. Saya berusaha tidak percaya, tapi kalau tidak diingatkan rasanya malah makin terus-menerus itu terjadi," ucap dia.

Baca Juga: Koalisi Sipil Gelar Audiensi ke MK soal KPU Tak Patuhi Putusan di PKPU

2. Bangsa Indonesia tak akan maafkan jika ada jabatan di daerah yang transaksional

Ada Dugaan Jabatan Transaksional KPU-Bawaslu Daerah, DPR Tegur DKPPKetua Bawaslu Rahmat Bagja bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Doli lantas menyebut, Bangsa Indonesia tidak akan memaafkan jika isu tersebut benar dilakukan oleh jajaran KPU maupun Bawaslu di tingkat pusat.

"Tapi kalau pilihan saudara-saudara (komisioner KPU dan Bawaslu rekrut jajaran di daerah) karena adanya transaksional, saya kira bangsa ini tak akan maafkan saudara-saudara sekalian," tutur dia.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Penegak Hukum Usut Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu

3. DKPP diminta cermati isu-isu dugaan pelanggaran kode etik

Ada Dugaan Jabatan Transaksional KPU-Bawaslu Daerah, DPR Tegur DKPPWakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Karena itu, Komisi II mengingatkan kepada DKPP agar mencermati setiap isu yang beredar soal penyelanggaraan Pemilu 2024. Bukan tidak mungkin dari kabar tersebut ditemukan adanya pelanggaran kode etik.

Doli menegaskan, Komisi II DPR sebagai pihak yang membidangi dan bertanggung jawab atas kualitas pemilu di Indonesia, terbuka atas segala masukan.

"Jadi saya mau ingatkan, terutama DKPP, ini harus kita cermati. Ini forum terbuka dan ada live streaming, kalau ada orang-orang yang merasa melihat kejadian-kejadian itu," ungkap dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/a7_KWD6OjRM

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya