TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Sebut Ujaran Kebencian Paling Banyak Menyasar Prabowo-Gibran

Pelanggaran kampanye digital terbanyak dilakukan di Facebook

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Bawaslu mencatat 355 dugaan pelanggaran konten selama kampanye pemilu, mayoritas terkait ujaran kebencian.
  • Paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, menjadi sasaran pelanggaran paling banyak.
  •  

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan berbagai hasil evaluasi pengawasan pada tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR.

Dalam kesempatan itu, Bagja menyampaikan, salah satu yang diawasi dan dicatat oleh Bawaslu dalam mengawasi aktivitas digital selama kampanye pemilu.

Hasilnya, Bawaslu mencatat ada 355 dugaan pelanggaran konten selama periode kampanye tersebut. Mayoritas indikasi pelanggaran konten ialah terkait ujaran kebencian.

“Bahwa ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 340 atau 96 persen,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).

“Sedangkan berita bohong paling sedikit yakni 5 atau 1 persen,” imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

1. Dugaan ujaran kebencian paling banyak menyasar Prabowo-Gibran

Gibran unggah foto berpelukan dengan Prabowo di Kertanegara (instagram.com/gibran_rakabuming)

Bagja menyampaikan, dari ujaran 355 dugaan pelanggaran yang diawasi, paling banyak yang menjadi sasaran paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Kemudian terbanyak kedua menargetkan paslon nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

“Dari 355 konten yang telah diawasi, serangan siber paling banyak diterima paslon 02 sebanyak 161 atau 45 persen,” ujar Bagja.

”Paslon 01, 117 atau 33 persen, paslon 03, 64 atau 18 persen,” lanjut Bagja.

Baca Juga: Catatan Bawaslu Kawal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

2. Paling banyak terjadi di Facebook

Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang

Bagja menjelaskan, pengawasan Bawaslu untuk jenis pengawasan siber tersebut dilakukan pada periode kampanye, 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. 

Selain itu, Bawaslu juga menemukan bahwa pelanggaran kampanye digital paling banyak terjadi di Facebook.

“Dalam 355 konten yang diawasi, Facebook merupakan platform yang jumlah dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 33 persen. Sedangkan YouTube paling sedikit, yaitu 0,6 persen,” ungkap Bagja.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya