Bawaslu Sebut Ujaran Kebencian Paling Banyak Menyasar Prabowo-Gibran
Pelanggaran kampanye digital terbanyak dilakukan di Facebook
Intinya Sih...
- Bawaslu mencatat 355 dugaan pelanggaran konten selama kampanye pemilu, mayoritas terkait ujaran kebencian.
- Paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, menjadi sasaran pelanggaran paling banyak.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan berbagai hasil evaluasi pengawasan pada tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR.
Dalam kesempatan itu, Bagja menyampaikan, salah satu yang diawasi dan dicatat oleh Bawaslu dalam mengawasi aktivitas digital selama kampanye pemilu.
Hasilnya, Bawaslu mencatat ada 355 dugaan pelanggaran konten selama periode kampanye tersebut. Mayoritas indikasi pelanggaran konten ialah terkait ujaran kebencian.
“Bahwa ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 340 atau 96 persen,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
“Sedangkan berita bohong paling sedikit yakni 5 atau 1 persen,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi