Bawaslu Siapkan SIPS Sebagai Rujukan Akademis Selesaikan Sengketa
Bawaslu luncurkan SIPS versi 3.0
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memastikan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Versi 3.0 (SIPS V.3), bisa menjadi rujukan akademis sebagai penyelesaian sengketa proses pemilu oleh Bawaslu.
"Ke depan, SIPS Versi 3.0 ini bisa menjadi sebuah rujukan akademis karena seluruh putusan (penyelesaian sengketa proses pemilu dari 2014 sampai 2022 bisa diakses secara online oleh masyarakat luas," ujar Bagja saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran SIPS V.3 di Hall Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, mengutip ANTARA, Kamis (10/11/2022) malam.
Baca Juga: Bawaslu Kabulkan Sebagian dari 5 Gugatan Parpol tentang Verifikasi
Baca Juga: Resmikan DOB Papua, Mendagri Lantik Tiga Penjabat Gubernur
1. Masyarakat bisa mengunduh putusan sengketa
Bagja menuturkan, selain bisa mengakses seluruh putusan sengketa proses pemilu, masyarakat juga dapat mengunduh putusan-putusan tersebut.
Kemudian, mereka bisa mengakses persidangan penyelesaian sengketa proses pemilu yang diunggah ke dalam kanal YouTube Bawaslu RI.
"Jadi, untuk merangkai putusan itu bisa dirangkai dari video-video sidang yang dijalankan oleh Bawaslu RI sehingga nanti dilihat apakah pertanyaan kami sesuai dengan putusan dan berbagai hal lainnya," ucap dia.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemprov Papua Inventarisasi Aset ke Papua Pegunungan