Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan Kategorinya
Bawaslu lakukan uji petik di berbagai daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan 6.476.221 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, temuan tersebut didapat berdasarkan hasil pengawasan uji petik Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 20 Ribu TNI-Polri TMS Terdaftar di Pemilih Pemilu 2024
Baca Juga: KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima
1. Bawaslu lakukan uji petik akurasi data pada 16 juta lebih pemilih
Lolly menjelaskan, berdasarkan uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 Pemilih, Bawaslu menemukan delapan kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih sehingga menjadi rawan pada saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Polemik Tunda Pemilu, Partai Prima Minta Dilibatkan RDP Komisi II DPR