TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan Kategorinya

Bawaslu lakukan uji petik di berbagai daerah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan 6.476.221 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, temuan tersebut didapat berdasarkan hasil pengawasan uji petik Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 20 Ribu TNI-Polri TMS Terdaftar di Pemilih Pemilu 2024

Baca Juga: KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima

1. Bawaslu lakukan uji petik akurasi data pada 16 juta lebih pemilih

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly menjelaskan, berdasarkan uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 Pemilih, Bawaslu menemukan delapan kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih sehingga menjadi rawan pada saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

"Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Polemik Tunda Pemilu, Partai Prima Minta Dilibatkan RDP Komisi II DPR

2. Sejumlah kategori pemilih TMS dan sebarannya

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Bawaslu juga mengungkap beberapa jenis kategori pemilih yang dinyatakan TMS dari berbagai daerah. Secara detail jenis TMS dan persebaran terbanyak adalah sebagai berikut:

1. Jumlah Pemilih salah penempatan TPS: 5.065.265 (Lampung, Jabar, Sumsel, NTT, Sulsel);

2. Jumlah Pemilih yang meninggal: 868.545 (Jabar, Lampung, Sulsel, Riau, NTT);

3. Jumlah Pemilih yang tidak dikenali: 202.776 (Jabar, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, NTT);

4. Jumlah Pemilih pindah domisili: 145.660 (Jabar, Riau, Sulut, NTT, DKI Jakarta);

5. Jumlah pemilih dibawah umur: 94.956 (Lampung, Jabar, NTT, Sumsel, Sumut);

6. Jumlah Pemilih bukan penduduk setempat: 78.365 (Lampung, Riau, Sumut, Jabar, Sumsel);

7. Jumlah Pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambil, Lampung); dan

8. Jumlah Pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku).

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya