Bawaslu Ungkap Potensi Masalah di 2024, Ada dari Penyelenggara Pemilu
Potensi masalah ada dari tiga aspek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024. Dalam pemilu nanti, pilpres, pileg, hingga pilkada digelar di tahun yang sama.
Dia menuturkan potensi permasalahan pada Pemilu Serentak 2024 setidaknya ada pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda, Rawan Gangguan Keamanan
1. Potensi permasalahan berasal dari penyelanggara pemilu terkait data pemilih
Bagja mengungkapkan, potensi permasalahan pertama terdapat pada aspek penyelenggara pemilu. Masalah itu meliputi pemutakhiran data pemilih; pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara; atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
Selain itu juga terkait belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," kata dia dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Bawaslu Soroti Sejumlah Saran Perbaikan Daftar Pemilih Tetap KPU