TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Ungkap Potensi Masalah di 2024, Ada dari Penyelenggara Pemilu

Potensi masalah ada dari tiga aspek 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024. Dalam pemilu nanti, pilpres, pileg, hingga pilkada digelar di tahun yang sama.

Dia menuturkan potensi permasalahan pada Pemilu Serentak 2024 setidaknya ada pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda, Rawan Gangguan Keamanan

1. Potensi permasalahan berasal dari penyelanggara pemilu terkait data pemilih

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja mengungkapkan, potensi permasalahan pertama terdapat pada aspek penyelenggara pemilu. Masalah itu meliputi pemutakhiran data pemilih; pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara; atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.

Selain itu juga terkait belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," kata dia dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

2. Bawaslu soroti maraknya politik uang hingga ancaman kebebasan memilih ppl

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, permasalahan kedua yang berasal dari aspek peserta pemilu seperti masih maraknya politik uang, alat peraga kampanye, dan terkait netralitas alat peraga kampanye.

"Kemudian belum optimalnya tranparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN (aparatur sipil negara), dan penggunaan APK (alat peraga kampanye) yang tidak tertib," ucap Bagja.

Lalu potensi permasalahan ketiga dari aspek pemilih. Bagja merasakan pengalaman pemilu maupun pemilihan lalu masih banyak menimbulkan berbagai masalah.

"Seperti kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks dan 'hate speech'. Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan 'hate speech' akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," tutur dia.

Baca Juga: Bawaslu Soroti Sejumlah Saran Perbaikan Daftar Pemilih Tetap KPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya