TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Tolak RUU Kesehatan, Nakes Pertimbangkan Mogok Kerja

Lima organisasi profesi nakes demo tolak RUU Kesehatan

Ketua PPNI Harif Fadhillah saat demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) menggelar demo bertajuk Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia di Depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Aksi tersebut dihadiri oleh beberapa organisasi profesi nakes. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebut pihaknya mempertimbangkan menggelar aksi mogok nasional tenaga kesehatan.

Baca Juga: Demo di DPR, IDI Kritisi RUU Kesehatan Beri Keistimewaan Nakes Asing

Baca Juga: Kemenkes Sesalkan Guru Besar Kedokteran yang Kritik RUU Kesehatan

1. PPNI pertimbangkan mogok kerja nasional

Ketua PPNI Harif Fadhillah saat demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Harif menuturkan, PPNI sudah berkoordinasi dan akan melakukan mogok kerja jika DPR tetap mengesahkan RUU Kesehatan.

"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata dia di lokasi.

2. Direncanakan diikuti organisasi profesi nakes lainnya

Ketua PPNI Harif Fadhillah saat demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Harif menyebut, PPNI bakal berkoordinasi dengan organisasi profesi tenaga kerja kesehatan lainnya. Di antaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Kelima organisasi itu jadi pihak yang menolak keras RUU Kesehatan sejak awal.

"Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif, dengan empat organisasi profesi yg lainnya. Dengan empat profesi yang lainnya. Oleh karena itu sampai hari ini kita masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana," ucap dia.

Baca Juga: RUU Kesehatan Bakal Disahkan Jadi Undang-undang Pekan Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya