TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK, Saan NasDem: Itu Warning

Isu proposional tertutup sudah lama beredar

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menanggapi polemik pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, yang menyebut putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.

Saan berharap putusan MK itu dibuat secara transparan dan adil. Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan, potensi terganggunya tahapan pemilu yang saat ini sudah berjalan.

"Ini kan tahapan udah jalan panjang. Jadi jangan sampai yang diputuskan Mahkamah Konstitusi menganggu semua proses tahapan (pemilu) yang sudah jalan. Dan tentu itu konsekuensinya besar sekali ke depan," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Politik Uang Marak Terjadi di Sistem Pemilu Proposional Terbuka

Baca Juga: Anas Sentil SBY soal Kritik Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

1. Isu berlakunya sistem proporsional tertutup sudah lama beredar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Saan menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana sebenarnya sebagai bentuk peringatan. Kabar berlakunya sistem proposional tertutup pada Pemilu 2024 sebenernya bukan isu baru.

"Itu kan warning aja ya (terkait) apa yang disampaikan Denny Indrayana, ya. Bahwa rumor-rumor, spekulasi terkait dengan soal putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah beredar lama, MK ada kecenderungan akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup," tutur dia.

Baca Juga: Anggota DPR: Bisa Revisi UU Jika MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

2. Dipersilakan jika ada upaya penyelidikan melalui proses hukum

Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Oleh sebab itu, Saan mempersilakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melakukan upaya penyelidikan melalui proses hukum. Dengan begitu, spekulasi liar yang berpotensi membuat gaduh Pemilu 2024 bisa diredam.

Namun yang lebih penting, kata Saan, MK harus memastikan proses uji materi sistem proporsional pemilu berjalan transparan. MK perlu pertimbangakan berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan tetap proporsional terbuka.

"Menurut saya lakukan saja. Sekaligus kita juga ingin spekulasi-spekulasi yang membuat sesuatu yang belum pasti memang harus diproses, diselidiki," jelas dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya