TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerindra: Perubahan ke Proporsional Tertutup Bakal Timbulkan Kekacauan

Saat ini tahapan pemilu tengah berjalan

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Habiburokhman mengaku khawatir akan terjadi kekacauan politik jika putusan hakim MK akan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.

Dia mengatakan, potensi masalah itu terjadi lantaran saat ini tahapan pemilu sudah berjalan. Bahkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah dilakukan. Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi terhadap bacaleg yang didaftarkan parpol peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Respons KPU soal Bocoran Putusan MK dari Denny Indrayana

Baca Juga: KPU Akan Buat Aturan soal Aliran Dana Kampanye Melalui Uang Elektronik

1. Bisa menimbulkan kekacauan politik di pusat maupun daerah

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Habiburokhman, saat ini semua partai politik dan KPU sudah menyiapkan berbagai administrasi yang masih mengacu pada sistem proporsional terbuka. Sehingga, kalau tiba-tiba MK mengabulkan gugatan dan sistem pemilu berubah jadi proporsional tertutup akan terjadi kekacauan politik baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kalau MK memutus proposional tertutup di 2024 pasti ada masalah sangat besar. Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).

"(Kalau) Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu ditingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota," lanjut dia.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Hapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

2. Isu proposional tertutup sudah lama muncul

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopamengimbau agar putusan MK itu dibuat secara transparan dan adil. Dia juga mengingatkan, potensi terganggunya tahapan pemilu yang saat ini sudah berjalan.

"Ini kan tahapan udah jalan panjang. Jadi jangan sampai yang diputuskan Mahkamah Konstitusi menganggu semua proses tahapan (pemilu) yang sudah jalan. Dan tentu itu konsekuensinya besar sekali ke depan," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Saan menilai, pernyataan soal keputusan proporsional tertutup yang disampaikan Denny Indrayana sebagai bentuk peringatan. Kabar berlakunya proposional tertutup pada Pemilu 2024 sebenarnya bukan isu baru.

"Itu kan warning aja ya (terkait) apa yang disampaikan Denny Indrayana ya. Bahwa rumor-rumor, spekulasi terkait dengan soal putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah beredar lama, MK ada kecendrungan akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya