Gerindra: Perubahan ke Proporsional Tertutup Bakal Timbulkan Kekacauan
Saat ini tahapan pemilu tengah berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Habiburokhman mengaku khawatir akan terjadi kekacauan politik jika putusan hakim MK akan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.
Dia mengatakan, potensi masalah itu terjadi lantaran saat ini tahapan pemilu sudah berjalan. Bahkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah dilakukan. Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi terhadap bacaleg yang didaftarkan parpol peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Respons KPU soal Bocoran Putusan MK dari Denny Indrayana
Baca Juga: KPU Akan Buat Aturan soal Aliran Dana Kampanye Melalui Uang Elektronik
1. Bisa menimbulkan kekacauan politik di pusat maupun daerah
Menurut Habiburokhman, saat ini semua partai politik dan KPU sudah menyiapkan berbagai administrasi yang masih mengacu pada sistem proporsional terbuka. Sehingga, kalau tiba-tiba MK mengabulkan gugatan dan sistem pemilu berubah jadi proporsional tertutup akan terjadi kekacauan politik baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kalau MK memutus proposional tertutup di 2024 pasti ada masalah sangat besar. Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).
"(Kalau) Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu ditingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota," lanjut dia.
Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Hapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye