TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Perintahkan Semua Lembaga Beli Produk Dalam Negeri di E-Katalog

Ditargetkan pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen

Dok. LKPP

Jakarta, IDN Times - Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo mengungkapkan, jumlah produk yang masuk ke dalam sistem katalog elektronik sudah melompat jauh dalam waktu singkat, dari 50 ribu produk menjadi 3,4 juta produk.

Dia pun menyebutkan bahwa dengan semakin banyak penyedia yang masuk ke dalam katalog elektronik, maka pasar akan semakin kompetitif.

Baca Juga: Jokowi Minta Kemenhan-Polri Tak Lagi Impor Produk Militer

Baca Juga: Konferensi Nasional BEM se-Indonesia Serahkan Kajian ke Jokowi

1. Jokowi imbau semua instansi aktif membeli produk di E-Katalog

Dok. LKPP

Kendati begitu, Jokowi menegaskan, produk tersebut jangan hanya masuk katalog elektronik tapi juga harus dibeli oleh pemerintah.

"Pak Hendi sudah berapa sekarang masuk? 3,4 juta produk sudah masuk E-Katalog, dari 50.000 meloncat ke 3,4 juta dalam waktu yang sangat singkat," ungkap Presiden Jokowi pada kegiatan Business Matching V di Istora Senayan, Rabu (15/3/2023). 

"Dan kalau sudah masuk produk-produk dalam negeri di E-Katalog jangan dibiarkan. Jangan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok di E-Katalog, beli," ujar Presiden.

Baca Juga: Poin Pidato AHY Kritik Jokowi: Proyek Mercusuar hingga Banana Republic

2. Pemerintah targetkan pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen

Dok. LKPP

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen.

“Target 95 persen dari pagu anggaran barang/jasa dibelikan produk dalam negeri, harus segera terealisasi. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri usaha mikro, kecil, dan koperasi kita semuanya akan hidup dan berkembang," tegas Jokowi.

Tak main-main, Jokowi menuturkan akan memberlakukan pemberian insentif dan sanksi bagi instansi dalam urusan belanja produk dalam negeri.

"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri. Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Adapun untuk sanksinya, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya