TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Tak Larang Relawan Usul 3 Periode, Jokpro: Saatnya Diwujudkan!

Dukungan Jokowi 3 periode dinilai sebagai bagian demokrasi

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menanggapi wacana soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, yang terus berkembang di masyarakat.

Melalui kicauan di akun Twitter pribadinya, Jokowi mengunggah sebuah video yang menyatakan bahwa dukungan soal tiga periode sebenarnya sah-sah saja dalam iklim demokrasi.

Terlebih, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, aspirasi itu baru dalam bentuk wacana.

“Kalau menurut saya boleh-boleh saja, itu kan juga sebuah bentuk demokrasi dan tatarannya baru tataran wacana,” kata Jokowi dalam video wawancara yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @Jokowi, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Ada Lukisan Jokowi Bawa Pistol Dibanderol Rp20 Juta, Apa Maknanya?

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Gelar Demo Massal Awal September 

1. Jokpro mendorong untuk mewujudkan Jokowi tiga periode

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (IDN Times/Istimewa)

Terkait pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono mengajak masyarakat Indonesia untuk mulai berani menyampaikan aspirasi soal dukungan tiga periode ke MPR RI.

Dia juga mendorong supaya MPR RI mulai menampung aspirasi tersebut dan segera membahasnya.

“Pak Jokowi kan bilang ‘baru wacana’ nah kita ajak aja seluruh rakyat Indonesia untuk merealisasikan wacana Jokowi tiga periode tersebut supaya jadi kenyataan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).

"Masyarakat yang ingin Jokowi tiga periode harus mulai berani menyampaikan aspirasinya langsung ke MPR RI, sekaligus kita dorong MPR agar mulai menampung aspirasi Jokowi 3 periode dan mulai membahasnya, sehingga amandemen ke-5 UUD RI dapat segera dilaksanakan. Ayo sesarengan dukung Jokowi 3 periode," sambung Timothy.

Baca Juga: Anggota DPR Usul BBM Subsidi Dibuatkan Fatwa MUI

2. Aspirasi Jokowi tiga periode bagian dari demokrasi

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dia menegaskan, tidak ada pihak yang berhak melarang dukungan Jokowi tiga periode. Mengingat aspirasi itu sebagai bagian dari demokrasi.

Oleh sebab itu, Timothy menilai, sekarang jadi momentum yang tepat bagi rakyat Indonesia untuk mewujudkan aspirasi tersebut.

“Jokowi 3 periode diperbolehkan karena ini negara demokrasi. Pak Jokowi saja bilang 'boleh-boleh saja' kan kemarin. Maka dari itu, ini saatnya kita wujudkan Jokowi 3 periode," tutur dia.

Lebih lanjut Timothy mengapresiasi Jokowi, lantaran telah menjaga iklim demokrasi tetap kondusif selama menjabat sebagai presiden.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Jokowi yang terus menjaga iklim demokrasi kita tetap sehat," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya