TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluhkan Sulitnya Input Data, Partai Buruh: Sipol KPU Gak Ideal!

Partai Buruh kesulitan melakukan migrasi data

Ketua Tim Pemenangan dan Koordinator Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahudin di Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Koordinator Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahudin mengatakan pihaknya kesulitan dalam menginput data Sistem Informasi Partai Politok (Sipol) Pemilu 2024.

Dia menjelaskan Partai Buruh kesulitan dalam melakukan migrasi data ke Sipol. Menurutnya, Sipol yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak ideal.

"Persoalannya, kenapa semua data kami belum bisa semuanya bermigrasi ke Sipol? Karena a KPU tidak ideal," kata Sahid di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Mitigasi Risiko Kegagalan, Bawaslu Harap KPU Segera Beri Akses Sipol

Baca Juga: Partai Buruh Gugat Sejumlah Pasal UU Pemilu ke MK

1. Partai Buruh persiapkan Sipol jauh-jauh hari

Komisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

Padahal, kata Said, Partai Buruh sudah mempersiapkan input data Sipol dari jauh-jauh hari. Dia pun mengklaim jadi salah satu parpol yang paling siap melengkapi data di Sipol. Namun sayangnya masih merasa kesulitan dalam mengunggah data.

"Kami merancang Sipol Partai Buruh sejak bulan Desember 2021. Kami rancang itu untuk hari ini, sehingga barangkali jika dibandingkan partai lain kami lebih siap, karena kami sudah siapkan 8 bulan lalu. Semua dokumen apapun yang KPU butuhkan untuk dimasukkan ke Sipol sudah kami punya," tutur dia.

Baca Juga: Buruh Ancam Demo di Kemnaker Tuntut Hal Ini

2. Metode Sipol sulitkan Partai Buruh

Tampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Said menyayangkan metode Sipol KPU yang justru menyulitkan Partai Buruh. Seharusnya Sipol memberikan kemudahan partai politik calon peserta pemilu dalam menginput data. Salah satunya dengan memasukan data langsung dalam bentuk berbagai jenis dokumen.

"Yang namanya Sipol, berarti kalau anda punya data tinggal kirim ke Sipol. Sesimpel itu tapi KPU enggak. Karena dalam membuat Sipol ini dia buat beberapa metode. Satu, soal data keanggotaan parpol. Itu kita buat di dalam Excel, kemudian dokumennya di simpan di dalam hardisk, kemudian hardisk nya dikirim ke KPU. Seperti manual," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya