KPU Ajak Siber Polri Usut Kasus Dugaan Kebocoran 105 Juta Data WNI
KPU pastikan kebocoran data bukan berasal dari pihaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan mengusut tudingan adanya kebocoran 105 juta data Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari database milik penyelenggara pemilu tersebut.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menuturkan, terkait adanya tudingan itu, pihaknya bakal menggandeng tim siber Polri untuk mencari pelaku.
"Sebagai tindak lanjut terkait hal di atas, KPU akan bekerjasama dengan Kepolisian RI khususnya siber polri untuk mengusut pelaku tersebut," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2022).
Baca Juga: Bawaslu Depok Buka Suara soal Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca Juga: 105 Juta Data WNI Bocor dan Dijual Peretas, KPU: Itu Bukan dari Kami!
1. KPU bakal mengusut tudingan kebocoran data pemilih dari berbagai sisi
Dia menegaskan pengusutan kasus tudingan kebocoran data dari KPU itu bakal ditelusuri dari berbagai sisi, termasuk pihak penjual. Selain itu, pihaknya juga bakal berupaya menemukan pihak yang dengan sengaja menyudutkan KPU.
"Pengusutan dan penelusuran dilakukan baik dari sisi penjual ataupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," kata Betty.
Baca Juga: Seru Banget! Tanya-Jawab Ketua KPU dengan Personel JKT48 soal Pemilu