KPU Butuh Anggaran Tambahan Pemilu untuk Provinsi Baru Papua
KPU pastikan sedang mengkaji besaran anggaran tambahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan perlu anggaran tambahan untuk tiga wilayah provinsi baru di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Anggota KPU RI Idham Holik memastikan tambahan anggaran pemilu itu digunakan untuk sarana dan prasarana KPU Provinsi di DOB Papua.
"Jadi pada dasarnya kalau ada penambahan anggaran pembiayaan pemilu di tiga DOB yang pasti untuk sarana dan prasarana KPU Provinsi," ujar Idham kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Bawaslu Konsultasikan 6 Rancangan Perbawaslu ke Komisi II DPR
Baca Juga: KPU: Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu Sudah Selesai
1. Total anggaran tambahan pemilu masih dikaji
Idham mengatakan, hingga saat ini KPU RI masih mengkaji jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk DOB Papua, yang terdiri dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
"Tapi kalau dari sisi jumlahnya sudah kami rancang, tapi untuk desainnya saja, sedang kami kaji jumlahnya," ucap dia.
Baca Juga: KIPP Sebut Sipol Tidak Jelas, KPU: Pernyataan Itu Tidak Tepat!