TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Pastikan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Mencapai 205 juta

Pemilih perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024. Terhitung, total keseluruhan DPS mencapai lebih dari 205 juta.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.

"Jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," kata Hasyim, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Banding KPU Dikabulkan Pengadilan, Jadwal Pemilu 2024 Tak Berubah 

Baca Juga: Pengamat BRIN Ungkap Peluang Menang Petahana Lebih Besar, Kenapa?

1. Daftar pemilih sementara didominasi perempuan

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Secara kategori, DPS berjenis kelamin perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Hasyim menjelaskan, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar negeri total 102,8 juta. Sementara perempuannya mencapai 103.006.478.

"Jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar negeri 102.847.040, jumlah pemilih perempuan dalam negeri dan luar negeri 103.006.478," ujar Hasyim.

Baca Juga: Dear Gen Z, Ini Update Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu

2. Daftar Pemilih Sementara akan berubah-ubah

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Hasyim menjelaskan, total DPS secara keseluruhan saat ini masih akan berubah. KPU akan terus memperbarui data pemilih hingga nantinya data itu ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terkait perubahan-perubahan, namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi," imbuh dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya