Larang ASN Pamer Harta, Menteri PANRB: Sesuai Arahan Jokowi
Laporan harta kekayaan jadi indikator pengawasan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak pamer harta kekayaan. Dia menuturkan, hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Ini kan arahan dari Bapak Presiden ya, waktu rapat kabinet kemarin, bapak presiden menyampaikan kepada seluruh menteri di rapat kabinet paripurna untuk memerintahkan tidak ada lagi ASN, aparatur sipil negara kita yang pamer harta," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Tiba di KPK
Baca Juga: Sri Mulyani Restui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN Pajak
1. Seluruh inspektorat kementerian dan lembaga pemerintah diminta awasi jajarannya
Mantan Bupati Banyuwangi ini mengimbau kepada inspektorat kementerian dan lembaga pemerintah mulai ketat mengawasi jajarannya. Sehingga praktik pamer harta kekayaan bisa dicegah dan tidak menimbulkan polemik publik.
"Dan kita diminta untuk memperingatkan ke bawah tentu ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat masing-masing, mulai dari pemberitahuan, peringatan sampai tentu langkah-langkah di internal inspektorat di masing-masing," tutur Azwar Anas.
Baca Juga: Jadi Contoh, 100 Persen Pegawai KPK Sudah Lapor LHKPN