TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud: Intimidasi Kelompok Minoritas Bisa Picu Kekisruhan Politik 

Pemerintah imbau ke seluruh pihak jaga stabilitas politik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam acara Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Jawa Barat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bogor, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga stabilitas politik jelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama yang perlu diperhatikan pemerintah, Mahfud mengimbau seluruh elemen masyarakat agar merawat persatuan.

Baca Juga: Mahfud Sentil PT GNI: Pekerja Berhak Dapat Pekerjaan yang Layak

Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Sering Masuk Pasar: Sekarang Gak Zaman ABS!

1. Intimidasi kelompok kecil bisa berdampak pada stabilitas politik nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam acara Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Jawa Barat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Salah satu yang jadi sorotannya ialah soal kebebasan beragama serta adanya intimidasi dan diskriminasi terhadap kelompok kecil. Menurut Mahfud, intimidasi itu bisa berakibat besar bagi stabilitas politik nasional.

"Kondisi politik di 2023 misalnya yang disebutkan oleh Bapak Presiden terkait perlindungan hak asasi manusia, kebebasan beragama, itu mungkin ada kelompok kecil yang merasa diintimidasi dan didiskriminasi tetapi akibatnya besar bagi politik nasional kita," ucap dia saat jadi pembicara dalam acara diskusi di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Forkopimda tahun 2023, Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Bima Arya Ungkap Pesan Khusus Jokowi ke Kepala Daerah Jelang 2024

2. Masalah kebebasan beragama jadi isu yang sensitif

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Mahfud mengatakan, diskriminasi terhadap kelompok kecil atau minoritas itu bisa berdampak besar karena mampu mengundang kelompok lain untuk melakukan aksi balasan, apalagi jika menyangkut soal kebebasan beragama.

Mengingat, dalam konstitusi yang dianut Indonesia, kebebasan beragama merupakan hak dasar dari warga negari yang harus dipenuhi negara.

"Karena terkadang mengundang kelompok lain untuk melakukan aksi balasan. Kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah itu adalah jaminan yang paling dasar diberikan oleh konstitusi. Itu bisa memancing kekisruhan politik, misalnya seperti itu," imbuh dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya