Meski Diverifikasi Ulang, Partai Ummat Tetap Sulit Tembus Kursi DPR
Partai Ummat dinilai tak memiliki basis massa yang jelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga menggelar mediasi, kini Partai Ummat diperbolehkan mengikuti tahapan verifikasi ulang sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasil verifikasi administrasi dan faktual tersebut nantinya jadi pertimbangan Partai Ummat untuk lolos jadi peserta pemilu.
Pengamat Politik dari Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai, meski Partai Ummat berpotensi jadi peserta Pemilu 2024, namun parpol besutan Amien Rais itu sulit untuk lolos parlementary threshold.
"Walaupun Partai Ummat akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, namun saya perkirakan tidak akan berhasil menempatkan kadernya di DPR RI karena tidak lolos ambang batas (parlementary threshold)," kata Fernando kepada IDN Times, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Amien Rais Curiga Ada Kekuatan Besar Tak Loloskan Partai Ummat di 2024
Baca Juga: 5 Fakta Partai Ummat Bentukan Amien Rais, Tak Lolos Verifikasi Faktual
1. Partai Ummat tak memiliki basis dukungan yang jelas
Fernando menuturkan, Partai Ummat tidak memiliki basis massa yang terorganisir seperti partai lain. Dengan demikian, untuk lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen pun dinilai sangat sulit.
"Saya perkirakan Partai Ummat tidak akan berhasil menempatkan kadernya di DPR RI karena sangat sulit untuk mencapai perolehan suara 4 persen. Apalagi Partai Ummat tidak memiliki basis massa yang jelas," ucap dia.
Baca Juga: Klaim Ada Parpol Menjegal, Partai Ummat Siapkan Bukti Lapor Bawaslu
Baca Juga: Digugat Partai Ummat, KPU Akan Hadir Sidang Sengketa di Bawaslu