Nomor Peserta Tak Diubah, Pengamat Khawatir Pemilu 2024 Bakal Gaduh
Pengundian nomor parpol peserta pemilu dinilai lebih adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat pemilu sekaligus Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, menanggapi usulan nomor partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak diacak.
Dia menilai hal tersebut justru bakal membuat jalannya kontestasi politik semakin kompleks dan rumit, mengingat bakal muncul berbagai polemik terkait pemakaian nomor peserta parpol yang berpotensi membuat Pemilu 2024 gaduh.
"Untuk memberikan perlakuan yang sama, kesempatan yang setara, sebagaimana prinsip dalam kepemiluan, makanya kenapa KPU melakukan pengundian terhadap nomor urut. Itu prinsip pertama yang harus didudukan," kata Ihsan saat dihubungi IDN Times, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: KPU Pertimbangkan Usul Megawati soal Nomor Urut Pemilu Tak Diubah
Baca Juga: Hasto Ajak Kader PDIP Bela Jokowi Bila Ada Tuduhan Pemilu 2024 Curang
1. Nomor parpol peserta pemilu perlu diacak supaya terhindar konflik kepentingan
Ihsan mengatakan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu pada prinsipnya perlu diacak untuk menghindari konflik kepentingan, terutama adanya permintaan nomor peserta.
Kemudian untuk memberikan perlakuan yang sama, kesempatan yang setara, sebagaimana prinsip dalam kepemiluan, menurut dia KPU perlu melakukan pengundian terhadap nomor urut.
"Karena ada kekhawatiran nanti akan ada parpol lebih dari satu yang meminta nomor urut yang sama," ujar Ihsan.
Baca Juga: Mega Usul Nomor Peserta Pemilu Tak Diubah, Ini Penjelasan Komisi II
Baca Juga: Hasto Ajak Kader PDIP Bela Jokowi Bila Ada Tuduhan Pemilu 2024 Curang