PAN Nilai Perlu Ada Tindakan Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan
PAN sebut PUAN jadi wadah untuk kawal isu perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Dapil Banten III, Muhammad Rizal menegaskan, PAN berkomitmen melindungi perempuan dari berbagai tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual.
Oleh sebab itu, dia mengimbau seluruh instansi terkait untuk menyosialisasikan hal tersebut secara luas.
“Kita harus memberikan pengetahuan kepada perempuan, seperti tindakan-tindakan apa yang harus diatasi, dan tindakan-tindakan untuk pembelaan dirinya seperti apa, agar tidak terjadi kekerasan terhadap kaum perempuan,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: [WANSUS] Kekerasan Seksual di 9 Ponpes NTB dan Dugaan Intervensi
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Keterwakilan Perempuan hingga Tingkat Desa
1. PAN perjuangkan isu perempuan lewat PUAN
Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat 457.895 kasus pada 2022. PAN melihat tindakan kekerasan masih kerap terjadi terhadap perempuan.
Jumlah aduan itu sebenarnya mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya, yakni 459.094 kasus. Meski begitu, data tersebut masih memungkinkan bertambah karena masih banyak yang belum terlaporkan.
Salah satu komitmen PAN dalam melindungi perempuan ialah membentuk organisasi sayap partai bernama Perempuan Amanat Nasional (PUAN). Melalui organisasi tersebut, PAN memberikan advokasi kepada perempuan yang mengalami tindakan kekerasan.
Selain itu, melalui PUAN, turut memberikan pendidikan politik kepada perempuan. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong keterlibatan aktif perempuan untuk memperjuangkan berbagai isu dan aspirasi kaum hawa.
Editor’s picks
“Dengan adanya kegiatan seperti ini para perempuan dapat menambah wawasannya, agar dapat mengatasi persoalan-persoalan,” imbuh Rizal.
Baca Juga: Ini Respons KPU soal Gugatan PKPU Keterwakilan Perempuan ke MA