Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan
Diduga pelaku pembunuhan diarahkan ke RMH yang saat ini DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum korban mutilasi oknum prajurit TNI di Timika, Papua, Michael Himan, menduga ada upaya cuci tangan dari para pelaku untuk lepas dari jeratan hukum.
Hal tersebut disampaikan Michael setelah mengamati rekonstruksi pembunuhan yang digelar Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika pada 3 September 2022 lalu.
"Hasil rekonstruksi jadi seakan-akan enam pelaku utama ini mau cuci tangan," ujar Michael dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Imbas BBM, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik di Mimika Papua
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika
1. Pengacara duga pelaku kasus pembunuhan diarahkan ke sipil
Menurut dia, dalam rekonstruksi itu masyarakat sipil yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Roy Marthen Howay alias RMH diarahkan untuk menjadi pelaku utama kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Roy Marthen Howay mau dituduh pelaku utama adalah masyarakat sipil biasa yang disebut di Mimika itu ketua geng komunitas mereka," kata Michael.
"RMH ini yang DPO jadi hasil rekonstruksi semua mengarah ke dia. Jadi kami menduga seakan semua kejadian mutilasi dilakukan oleh Roy Howay," sambung dia.
Baca Juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK
Baca Juga: Komnas HAM ke Mimika, Investigasi Pembunuhan Sadis 4 Warga oleh TNI AD