TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan

Diduga pelaku pembunuhan diarahkan ke RMH yang saat ini DPO

Konferensi pers kasus mutilasi di Mimika (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum korban mutilasi oknum prajurit TNI di Timika, Papua, Michael Himan, menduga ada upaya cuci tangan dari para pelaku untuk lepas dari jeratan hukum.

Hal tersebut disampaikan Michael setelah mengamati rekonstruksi pembunuhan yang digelar Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika pada 3 September 2022 lalu.

"Hasil rekonstruksi jadi seakan-akan enam pelaku utama ini mau cuci tangan," ujar Michael dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Imbas BBM, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik di Mimika Papua

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika

1. Pengacara duga pelaku kasus pembunuhan diarahkan ke sipil

Ilustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Menurut dia, dalam rekonstruksi itu masyarakat sipil yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Roy Marthen Howay alias RMH diarahkan untuk menjadi pelaku utama kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Roy Marthen Howay mau dituduh pelaku utama adalah masyarakat sipil biasa yang disebut di Mimika itu ketua geng komunitas mereka," kata Michael.

"RMH ini yang DPO jadi hasil rekonstruksi semua mengarah ke dia. Jadi kami menduga seakan semua kejadian mutilasi dilakukan oleh Roy Howay," sambung dia.

Baca Juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK 

2. Keluarga bantah uang ratusan juta digunakan untuk beli senjata

Konferensi pers kasus mutilasi di Mimika (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia juga memastikan tudingan soal uang senilai Rp250 juta yang dipakai untuk membeli senjata adalah tidak benar.

Uang itu justru dipakai korban untuk membeli bahan material pembangunan gereja dan rumah.

"Kenapa uang itu ada di rekening mereka? Itu duit untuk belanja bahan material pembangunan, bukan untuk belanja amunisi atau pembelian senjata yang dituduhkan, diberitakan oleh media itu," ujar Michael.

Baca Juga: Komnas HAM ke Mimika, Investigasi Pembunuhan Sadis 4 Warga oleh TNI AD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya