Polri Gandeng PPATK Awasi Rekening Parpol, Cegah Politik Uang
Polri bikin Satgas Anti Politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengawasi rekening partai politik peserta Pemilu 2024.
Salah satu lembaga yang digandeng Polri adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol
Baca Juga: Mabes Polri Deteksi Harun Masiku di Indonesia
1. Polri awasi rekening parpol
Sandi mengatakan, Polri akan mengawasi rekening parpol peserta Pemilu 2024. Pengawasan dilakukan untuk mencegah politik uang yang marak terjadi jelang kontestasi politik.
"Ya (awasi rekening parpol), itu bagian dari nanti kedepan menjadi pihak-pihak nanti akan dikoordinasikan. Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya sekadar bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain," kata dia kepada awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Menko Mahfud Wanti-wanti Pejabat Tak Boleh Intervensi Kerja PPATK