Polri Gandeng PPATK Awasi Rekening Parpol, Cegah Politik Uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengawasi rekening partai politik peserta Pemilu 2024.
Salah satu lembaga yang digandeng Polri adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol
1. Polri awasi rekening parpol
Sandi mengatakan, Polri akan mengawasi rekening parpol peserta Pemilu 2024. Pengawasan dilakukan untuk mencegah politik uang yang marak terjadi jelang kontestasi politik.
"Ya (awasi rekening parpol), itu bagian dari nanti kedepan menjadi pihak-pihak nanti akan dikoordinasikan. Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya sekadar bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain," kata dia kepada awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Mabes Polri Deteksi Harun Masiku di Indonesia
2. Polri bikin Satgas Anti Politik Uang
Editor’s picks
Sandi menegaskan Polri berkomitmen menjaga jalannya gelaran Pemilu 2024. Menurut pihaknya, agar Pemilu 2024 bebas praktik politik uang, Polri akan membuat Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang.
Sesuai namanya, satgas itu difungsikan untuk meminimalkan potensi pelanggaran pada Pemilu 2024, khususnya yang berkaitan dengan politik uang.
"Satgas Anti Money Politic yang nantinya dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya politik uang," jelas dia.
Sandi memastikan, satgas itu berisikan sejumlah lembaga yang terkait dengan keamanan, pengawasan, dan pencegahan pelanggara pemilu. Diharapkan Satgas Anti Politik Uang ini bisa membawa Pemilu 2024 lebih bermartabat.
"Tentu saja dalam rangka kegiatan tugasnya pasti akan bekerja sama dengan semua komponen bangsa lainnya untuk bisa menciptakan pemilu berjalan dengan tertib dengan bermartabat, dengan jujur dan adil seperti halnya yang diceritakan dan UU ke masyarakat kita," ucap dia.
Baca Juga: Menko Mahfud Wanti-wanti Pejabat Tak Boleh Intervensi Kerja PPATK
3. Polri lakukan upaya pencegahan pelanggaran
Selain mengawasi politik uang, Sandi mengatakan, Polri juga bertugas menjaga keamanan, menyiapkan prasarana, hingga berkomunikasi dengan masyarakat.
"Kepolisian menyiapkan dengan berbagai rencana operasi untuk kesiapan Pemilu, pertama operasi Mantap Brata itu menjadi bagian rutin setiap pemilu polri pasti akan melaksanakan Mantap Brata untuk pengamanan penyelenggaraan pemilu," jelas Sandi.