TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Parpol, Terbanyak di Papua

Pencatutan nama pengawas pemilu tersebar di berbagai daerah

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu dalam konferensi pers hasil pengawasan tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, ada ratusan nama penyelenggara pemilu yang dicatut namanya oleh partai dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dia menjelaskan, setidaknya ada 275 nama penyelenggara pemilu yang dicatut dan tersebar di berbagai daerah.

"Hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan vermin, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol," ujar Bagja dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Usulan Anggaran Ditolak Sri Mulyani, Bawaslu Siap Optimalisasi Dana

Baca Juga: Kasus Pencatutan, Bawaslu Siap Menindak jika KPU Tak Perbaiki Sipol

1. Sebaran anggota Bawaslu yang nama dan NIK-nya dicatut di Sipol parpol

Tampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, berikut sebaran pengawas pemilu yang nama dan NIK-nya dicatut sebagai anggota/pengurus parpol:

1. Aceh 10

2. Bangka Belitung 3

3. Banten 2

4. Bengkulu 4

5. DI Yogyakarta 2

6. DKI Jakarta 1

7. Gorontalo 4

8. Jambi 1

9. Jawa Barat 6

10. Jawa Tengah 14

11. Kalimantan Barat 7

12. Kalimantan Selatan 4

13. Kalimantan Tengah 6

14. Kalimantan TImur 7

15. Kalimantan Utara 2

16. Lampung 10

17. Nusa Tenggara Barat 8

18. Nusa Tenggara Timur 8

19. Maluku 7

20. Maluku Utara 7

21. Riau 7

22. Kep. Riau 3

23. Sulawesi Barat 3

24. Sulawesi Selatan 8

25. Sulawesi Tengah 6

26. Sulawesi Tenggara 7

27. Sumatra Barat 8

28. Sumatra Selatan 17

29. Sumatra Utara 17

30. Papua Barat 18

31. Papua 57

32. Sulawesi Utara 11

Baca Juga: Parpol Catut Nama 98 Anggota KPUD di Sipol, KPU Bakal Konfirmasi

2. Tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi menunjukkan adanya kendala Sipol

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu dalam konferensi pers hasil pengawasan tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja mengatakan, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 menunjukkan terdapat kendala dalam penggunaan Sipol. 

Selain itu, Bawaslu juga mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik dalam akses terhadap Sipol, maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan verifikasi administrasi berkas parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Bawaslu juga mendapatkan adanya nama jajaran penyelenggara pemilu yang dicatut sebagai anggota maupun pengurus parpol di dalam Sipol," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya