TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sejumlah Bacaleg Perempuan Partai Buruh Mundur, Terkendala Izin Suami

Bacaleg perempuan Partai Buruh juga khawatir biaya kampanye

Massa Partai Buruh salat Jumat di depan kantor KPU pada Jumat (12/8/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari partainya mengundurkan diri. Dengan demikian, mereka batal mengikuti kontestasi politik sebagai perwakilan rakyat pada Pileg 2024.

Said Iqbal menjelaskan, para bakal caleg yang bekerja sebagai buruh ini dilarang oleh suaminya untuk ikut kontestasi politik lima tahunan itu.

"Ya di dalam caleg DPR RI Partai Buruh kita ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur, karena faktor tadi, salah satunya mereka buruh perempuan, mereka ingin banget mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia, maka nyaleg," kata Said Iqbal kepada awak media, Selasa (11/7/2023).

"Ketika nyaleg, suaminya nanya, 'kamu kerja, kamu ngurus anak keluarga, kita orang timur banyak satu kewajiban yang dipenuhi dan sekarang kamu ikut caleg, gimana keluarga,'" sambung dia.

Baca Juga: Partai Buruh Keluhkan Mahalnya Dokumen Persyaratan Daftar Bacaleg 

Baca Juga: KPU Pastikan Pemilih yang Belum Punya KTP Bisa Nyoblos

1. Bacaleg perempuan Partai Buruh khawatir mahalnya biaya kampanye

Ilustrasi keterwakilan perempuan dalam pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal juga menjelaskan, para bakal caleg yang mengurungkan niat maju di 2024 itu juga karena mempertimbangkan beratnya biaya kampanye jika lolos menjadi peserta pemilu.

Namun begitu, di satu sisi, tak sedikit juga buruh perempuan lainnya yang tetap mendapat dukungan dari pasangannya.

"Tapi perempuan tetap bertahan, suaminya mendukung itu banyak, lebih banyak. Itu tadi saya ambil contoh salah satu dan juga mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye, nah itu juga dengan kesadaran sendiri mundur. kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan," jelas dia.

Baca Juga: Paling Terakhir, Partai Buruh Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU

2. KPU terima dokumen syarat perbaikan bacaleg dari seluruh parpol

Ilustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memberikan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahap pertama.

"Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya