Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jakpus Disorot, Ada Pecatan ASN
Sejumlah lembaga pemantau pemilu kritisi proses seleksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga pemantau pemilu yang terdiri dari Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam keras adanya calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang diduga bermasalah.
Hal itu bermula dari temuan Jakarta Election Watch (JEW) terkait calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat berinisial CNP merupakan ASN yang dipecat tidak hormat. Lalu ada BIP yang merupakan keluarga dari anggota timses Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Persoalan ini memang menjadi perhatian, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen. Oleh sebab itu proses seleksinya pun juga harusnya transparan. Termasuk saat memilih tim seleksinya," kata Koordinator Perludem Khairunnisa Nur Agustiyani pada Minggu (30/07/2023).
Baca Juga: Bawaslu: Ada Camat di Tangsel Masuk Sayap Parpol
Baca Juga: Tanpa Perempuan, 4 Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Tuai Sorotan
1. Dinilai karena proses seleksi berbau politis
Menurut Khairunnisa, permasalahan itu muncul karena proses seleksi berbau politis. Seolah ada jatah untuk beberapa ormas dalam proses rekrutmen.
"Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa proses seleksi ini terkadang bersifat politik keormasan. Seolah ada jatah-jatahan untuk ormas sebagai penyelenggara pemilu, bahkan dimulai dari timselnya juga," ucap dia.
Senada, Koordinator Formappi Lucius Karus mengatakan dua calon anggota Bawaslu Jakpus yang bermasalah itu lolos karena diduga ada permainan sejak di parlemen. Hal itu berdampak terhadap hasil rekrutmen Bawaslu dan KPU di daerah.
"Jadi ada semacam desain untuk melemahkan posisi penyelenggara untuk kepentingan memengaruhi proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang," ucap dia.
Baca Juga: Bawaslu Siap Penuhi Panggilan Komisi II DPR Soal Usul Tunda Pilkada