TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap Ikut Pemilu 2024, Ini Alasan Partai Buruh Dihidupkan Kembali

Lahir kembali dari kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah

Lambang Partai Buruh (dok Partai Buruh)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkap alasan pihaknya kembali menghidupkan Partai Buruh. Diketahui, Partai Buruh juga mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Jumat (11/8/2022).

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Said Iqbal memaparkan alasan kembali dihidupkannya partai yang sempat tenggelam tersebut. Dia menjelaskan alasan utama dihidupkannya kembali Partai Buruh lantaran kekalahan kaum kelas pekerja secara politik.

"Alasan paling mendasar dihidupkan kembali Partai Buruh karena kekalahan secara politik kaum kelas pekerja, buruh tani, nelayan guru, dan kelompok-kelompok kelas pekerja lainnya dengan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta kerja. Jadi alasan paling utama karena kekalahan politik kaum kelas pekerja," ujar dia.

Baca Juga: Ribuan Buruh Demo DPR, Jumhur: Omnibus Law Sudah Banyak Makan Korban

Baca Juga: Ikut Demo Buruh, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Robohkan Gedung DPR

1. Terinspirasi dari pergerakan kaum buruh di berbagai belahan dunia

Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Said Iqbal menjelaskan, Partai Buruh yang dihidupkan kembali juga terinspirasi dari pergerakan politik kaum buruh di sejumlah negara Eropa. Sebagai contoh, aliansi buruh di Norwegia yang mendirikan partai buruh bernama Partai Sosial Demokrat Norwegia.

"Saat ini partai tersebut berkuasa karena persoalan buruh, karena merasa dizolimi atau tetap miskin oleh para kelompok modal, maka dilahirkannya partai Sosial Demokrat Norwegia berbasis kelompok kelas pekerja. Begitu pula di Eropa Utara dan Eropa Tengah, Denmark, Swedia, Irlandia," ucap dia.

Baca Juga: KPU Antisipasi Penumpukan Pendaftaran Parpol Hari Terakhir

2. Muncul dari kekecewaan terhadap partai politik di parlemen

Massa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Said Iqbal menilai, Partai Buruh di Indonesia dihidupkan karena adanya ketidakadilan terhadap kelas pekerja, dengan disahkannya omnibus law oleh sembilan partai politik yang berkuasa saat ini di parlemen. Walaupun ada dua partai politik yang menolak, namun dia menyayangkan parpol itu tidak melakukan apapun ketika diminta oleh serikat buruh menjadi saksi fakta di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Akhirnya kelas pekerja berpendapat omnibus law adalah kekalahan telak dan basa-basi dari partai politik yang ada di parlemen. Baik yang menolak maupun tidak menolak, seolah-olah mereka memperhatikan kaum buruh padahal itu adalah tidak benar," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya