SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar Munas
Kualitas SOKSI kubu Ali Wongso dipertanyakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) M Misbakhun mengkritisi Ali Wongso Sinaga Cs yang menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau, dengan mengatasnamakan diri sebagai pengurus ormas pendiri Golkar tersebut.
Menurut Misbakhun, Ali Wongso tidak memiliki dasar legalitas maupun akar sejarah untuk mengeklaim sebagai pengurus SOKSI, apalagi menggelar munas.
“Pihak Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof. Suhardiman,” ujar Misbakhun, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Survei: Jelang 2024 Popularitas Golkar Kalahkan Gerindra dan PDIP
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Kode Rencana Gabung ke Golkar Masuk Babak Final
1. Misbakhun konfirmasi langsung ke keluarga pendiri SOKSI
Anggota DPR dari Partai Golkar itu mengaku telah meminta konfirmasi dari keluarga almarhum Suhardiman terkait langkah pihak Ali Wongso menggelar Munas XI SOKSI di Pekanbaru.
Misbakhun mengatakan, pihak keluarga Suhardiman justru keberatan dengan penggunaan foto pendiri SOKSI itu untuk kepentingan munas kubu Ali Wongso.
“Pihak keluarga menyatakan tidak ada kaitan sejarah antara pihak Ali Wongso dengan SOKSI yang didirikan Prof Suhardiman pada 20 Mei 1960. Jadi, penggunaan foto beliau untuk kegiatan kubu Ali Wongso itu jelas tindakan yang tidak patut,” tutur Misbakhun.
Baca Juga: Elektabilitas PKB Teratas di Jatim, Golkar Pepet 3 Besar