TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tito Ungkap Angka Unik di Balik Peresmian Tiga DOB Papua

Tito lantik tiga Pj Gubernur DOB Papua

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengangkat penjabat (Pj) gubernur di tiga provinsi baru DOB Papua.

Adapun ketiganya ialah Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo; Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo; dan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

Baca Juga: Tito Pesan ke Kepala Daerah: Dekati Tokoh Berpengaruh, Dengar Aspirasi

Baca Juga: Kata Mendagri Tito soal Memimpin DKI Jakarta: Masalahnya Kompleks

1. Angka unik peresemian dan pelantikan Pj DOB Papua

Mendagri Tito Karnavian (dok. Puspen Kemendagri)

Dalam pidato sambutan peresmian tiga provinsi baru tersebut, Tito mengungkap keunikan terkait waktu peresmian dan undang-undang terkait DOB Papua.

Awalnya Tito menjelaskan, pilihan waktu persemian DOB Papua merupakan usulan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

"Memang secara kebetulan dan berkat yang maha kuasa, karena kesibukan di minggu awal G20. Sehingga kami sampaikan kepada bapak presiden, kepada staf pelantikan dan peresmian provinsi ini dilaksanakan pada hari Jumat. Tapi saya tidak mencari tanggalnya, Pak Wamen yang sampaikan bahwa tanggalnya bagus tanggal 11, bulan 11, tahun 2022, menghafalnya mudah," ujar Tito di Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Mendagri Evaluasi Dana Otsus di Papua-Papua Barat

2. Otsus Papua sesuai dengan angka peresmian

Ilustrasi Perumahan Suku (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Tito juga menuturkan menariknya kesesuaian angka yang terdapat pada Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan tanggal peresemian DOB Papua pada hari ini.

"Tapi lebih dari itu sebenarnya ada juga yang menarik, karena kita tahu UU Otsus Papua yang pertama itu 2001, itu nomor 21 tahun 2001, ini angka dua dan satu juga. Kemudian ini revisi UU otsus-nya, UU nomor 2 tahun 2021, angka 2 dan satu lagi," ucap dia.

"Mudah-mudahan ini adalah berkat dari Tuhan yang maha kuasa," sambung Tito.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya