TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Undur Jadwal Pendaftaran, Partai Gelora Siap Daftar ke KPU 7 Agustus

Partai Gelora yakin torehkan hasil positif di Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (dok. Partai Gelora)

Jakarta, IDN Times - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memastikan akan mendaftar sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (7/8/2022). KPU sendiri sudah membuka pendaftaran sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.

Semula, Partai Gelora berencana mendaftar ke KPU pada hari pertama, Senin (1/8/2022). Namun, karena mendapat informasi sudah ada 10 partai yang akan mendaftar, maka diputuskan untuk memundurkan jadwal pendaftarannya.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU dan mendapat informasi, sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami sepakat memundurkan jadwal pendaftaran," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfuz Sidik, dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Simak, Jadwal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai 1 Agustus

Baca Juga: Catat! Begini Alur Pendaftaran Parpol ke KPU yang Dimulai Hari Ini

1. Partai Gelora menjadwal ulang pendaftaran karena berbagai pertimbangan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (dok. Partai Gelora)

Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran dikarenakan Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Hal tersebut dinilainya tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari yang sama.

"Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar, ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau mengambil hari dan tanggal yang lain," ujar dia.

Dengan pemunduran jadwal pendaftaran ini, kata Mahfuz, Partai Gelora juga memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

"Juga ada kesempatan bagi kami untuk memeriksa kembali kesempurnaan dari data-data Sipol yang sudah di input ke KPU," kata Mahfuz.

2. Partai Gelora pastikan bangun infrastruktur organisasi baik di pusat maupun daerah

Anis Matta (pertama kiri), ketua Umum Partai Gelora saat memberikan SK kepada Hadi Mulyadi (kedua kiri) di Jakarta (Dok. Humas Partai Gelora)

Mahfuz mengatakan, partai yang didirikan 28 Oktober 2019 itu telah berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.

"Di tengah situasi pandemik dan keterbatasan-keterbasan yang ada, alhamdulillah kami berhasil melewati tantangan itu. Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94 persen kecamatan," kata dia.

Oleh karena itu, Partai Gelora pun yakin akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang oleh KPU.

Mahfuz mengajak semua pihak untuk berkolaborasi bersama Partai Gelora untuk merebut kemenangan pada 2024 serta menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia.

"Sebagai partai baru, target minimal yang harus kami capai adalah 4 persen, walaupun tentu saja secara kebijakan, kami akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari 4 persen. Sesuai narasi kami, menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," kata dia.

Baca Juga: KPU Siap Terima Pendaftaran, PDIP dan 8 Parpol Daftar di Hari Pertama

Baca Juga: Salawat hingga Palang Pintu Iringi Pendaftaran PKS ke KPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya