UU Kesehatan Disahkan, PAN: Angin Segar Buat Muhammadiyah
Dinilai bisa menciptakan kompetisi yang sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi disahkannya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dia menuturkan, UU Kesehatan tersebut sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi, dan organisasi lainnya.
Baca Juga: IDI: Pengesahan RUU Kesehatan jadi Sejarah Kelam Dunia Kesehatan
1. Jadi angin segar untuk ormas seperti Muhammadiyah
Saleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik. Hal itu karena sekarang rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.
"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar. Dan semua rumah sakit akan meningkatkan kualistasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas," kata dia dalam keterangannya, Kamis, (10/8/2023).
"Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna, sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud," lanjut Saleh.
Baca Juga: Organisasi Profesi Kesehatan Mendemo RUU Kesehatan Omnibus Law