TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Ibu Butuh Ganja Medis Buat Anaknya, MK Buka Suara

Gugatan legalitas ganja butuh waktu panjang

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Aksi seorang ibu yang membawa poster bertuliskan "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis" dalam Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6/2022) menjadi viral. Isu legalisasi ganja demi kebutuhan medis semakin hangat diperbincangkan di kalangan publik.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, buka suara atas gugatan terhadap Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: DPR Buka Kemungkinan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia

1. Sidang legalisasi ganja butuh waktu panjang

Ilustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Dia menilai, sidang perkara legalitas ganja membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan banyak pihak. Banyak ahli yang harus dihadirkan demi mencapai keputusan yang bulat.

"Sidang perkara ini cukup panjang karena dihadirkan banyak ahli dari pihak yang berperkara," ujar Fajar dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

2. Sedang dalam pembahasan internal hakim MK

IDN Times/Muhamad Iqbal

Fajar juga menegaskan, status dari perkara itu sedang dalam pembahasan internal hakim di MK.

"Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi," tutur dia.

Baca Juga: BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya