TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zulhas Kampanyekan Anak Pakai Migor, Bawaslu Belum Bisa Ambil Tindakan

Bawaslu imbau pejabat dan tokoh politik harus beretika baik

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara terkait kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu. Aksi pria yang akrab dipanggil Zulhas ini jadi sorotan lantaran membagikan minyak goreng sambil mengampanyekan anaknya.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan mengatakan hal ini karena peserta untuk tahapan pemilu belum ditetapkan hingga sekarang ini.

"Di dalam PKPU ada objek pengawasan, termasuk dalam hal kampanye. Ini sudah masuk kampanye belum? Parpol saja belum ada, mau mengawasi bagaimana?" kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Zulhas Akhirnya Buka Suara soal Bagi-Bagi Migor Curah di Kampanye Anak

Baca Juga: Jokowi Tegur Zulhas Kampanyekan Anaknya: Fokus Kerja Turunkan Harga 

1. Bawaslu cermati aktivitas kampanye di luar jadwal

Ilustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Kendati belum bisa melakukan tindakan, namun Bawaslu memastikan bakal terus melakukan pencermatan pada kampanye di luar jadwal. Sebab, menurutnya, Bawaslu berupaya mengedepankan pencegahan.

"Jadi kita enggak bisa (ambil tindakan) peserta yang belum ada, tapi kan kita kenal istilah kampanye di luar jadwal. Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu untuk dicermati. Makanya Bawaslu dalam konteks ini mengedepankan pencegahan," tutur Lolly.

Baca Juga: Politisi Demokrat Sentil Zulhas Kampanye Anaknya Manfaatkan Migor

2. Bawaslu imbau tokoh politik untuk memberikan contoh yang baik

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly menilai dalam kasus kampanye yang dilakukan Zulhas ini, termasuk dalam kategori kampanye di luar jadwal. Sehingga yang bisa dilakukan Bawaslu di luar jadwal ialah hanya sebatas memberikan imbauan.

"Apa yg bisa dilakukan Bawaslu? Kami gak bisa lakukan penindak, tapi pencegahan," ucap Lolly.

Oleh sebab itu, Lolly mengimbau kepada seluruh pejabat negara untuk mengedepankan dan memberikan contoh etika politik yang baik. Menurut dia, tokoh publik harus bisa menahan diri supaya tidak menimbulkan kegaduhan.

"Makanya pencegahan ini dalam bentuk mengimbau supaya seluruh tokoh para pejabat negara, negarawan untuk beri contoh baik. Menahan diri dulu. Jangan sampai nanti timbul kegaduhan yang tidak diperlukan," ujar Lolly.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya