Zulhas Kampanyekan Anak Pakai Migor, Bawaslu Belum Bisa Ambil Tindakan
Bawaslu imbau pejabat dan tokoh politik harus beretika baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara terkait kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu. Aksi pria yang akrab dipanggil Zulhas ini jadi sorotan lantaran membagikan minyak goreng sambil mengampanyekan anaknya.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan mengatakan hal ini karena peserta untuk tahapan pemilu belum ditetapkan hingga sekarang ini.
"Di dalam PKPU ada objek pengawasan, termasuk dalam hal kampanye. Ini sudah masuk kampanye belum? Parpol saja belum ada, mau mengawasi bagaimana?" kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Zulhas Akhirnya Buka Suara soal Bagi-Bagi Migor Curah di Kampanye Anak
Baca Juga: Jokowi Tegur Zulhas Kampanyekan Anaknya: Fokus Kerja Turunkan Harga
1. Bawaslu cermati aktivitas kampanye di luar jadwal
Kendati belum bisa melakukan tindakan, namun Bawaslu memastikan bakal terus melakukan pencermatan pada kampanye di luar jadwal. Sebab, menurutnya, Bawaslu berupaya mengedepankan pencegahan.
"Jadi kita enggak bisa (ambil tindakan) peserta yang belum ada, tapi kan kita kenal istilah kampanye di luar jadwal. Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu untuk dicermati. Makanya Bawaslu dalam konteks ini mengedepankan pencegahan," tutur Lolly.
Baca Juga: Politisi Demokrat Sentil Zulhas Kampanye Anaknya Manfaatkan Migor